Pendaftaran Mahasiswa Program Akselerasi Sarjana (PAS) Pasca untuk lulusan Undip
Berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Diponegoro Nomor : 163/UN7.A/HK?VI/2024 tentang Penetapan Ketentuan Besaran Biaya Pendidikan Program Akselerasi Sarjana (PAS) Pasca Universitas Diponegoro, Universitas Diponegoro memberikan kesempatan bagi lulusan Universitas Diponegoro dengan ketentuan sebagai berikut:
- Program Akselerasi Sarjana (PAS) Pasca hanya berlaku bagi lulusan Universitas Diponegoro yang mendaftar maksimal 6 bulan setelah dinyatakan lulus Program Profesi, Program Sarjana (S1)/Sarjana Terapan (S1 Terapan) sesuai tanggal lulus yang tercantum di ijazah.
- Lulusan S1 Terapan dibuka hanya untuk Program S2 tertentu KLIK DISINI
- Program PAS Pasca tidak berlaku untuk Program Profesi (Program Profesi Insinyur, Akuntansi dan Fisikawan Medik, Dietisien) dan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
- Bebas Biaya Pendaftaran
- Mahasiswa yang mengikuti Program Akselerasi Sarjana (PAS) Pasca tidak dikenakan Iuran Pengembangan Institusi (SPI).
- Persyaratan dari Program Studi yang menerima menyesuaikan dengan SYARAT MAGISTER
Ketentuan Besaran Biaya Pendidikan Program Akselerasi Sarjana (PAS) Pasca Universitas Diponegoro bagi Lulusan Program Profesi ke Program S2 :
- Program S2 yang dituju harus inline dengan Program Profesinya, dibuktikan dengan surat keterangan dari Ketua Program Studi S2 tersebut;
- Mahasiswa yang pada saat menempuh Pendidikan Program Profesi membayar biaya pendidikan lebih tinggi dibandingkan tarif biaya Pendidikan Program S2, maka mahasiswa tersebut membayar dengan tarif Program S2;
- Mahasiswa yang pada saat menempuh Pendidikan Program Profesi membayar biaya pendidikan lebih rendah dibandingkan tarif biaya pendidikan Program S2, maka mahasiswa tersebut membayar sesuai dengan tarif Program Profesi;
- Mahasiswa penerima beasiswa KIPK
- Profesi Dokter:
a. Lulus pada semester 4 atau sebelumnya, biaya pendidikan Program S2 sesuai dengan besaran beasiswa KIPK Program Profesi; dan
b.Lulus pada semester 5 atau setelahnya, biaya pendidikan Program S2 sesuai tarif biaya pendidikan Profesi yang ditetapkan Fakultas Kedokteran. - Profesi Ners:
a. Lulus pada semester 2 atau sebelumnya, biaya pendidikan Program S2 sesuai dengan besaran beasiswa KIPK Program Profesi; dan
b.Lulus pada semester 3 atau setelahnya, biaya pendidikan Program S2 sesuai tarif biaya pendidikan Profesi yang ditetapkan Fakultas Kedokteran.
- Profesi Dokter:
Ketentuan besaran biaya Pendidikan Program Akselerasi Sarjana (PAS) Pasca Universitas Diponegoro bagi lulusan Program Sarjana (S1)/Sarjana Terapan (S1 Terapan) ke Program S2:
- Program S2 yang dituju harus inline dengan program Sarjana (S1)/Sarjana Terapan (S1 Terapan), dibuktikan dengan surat keterangan dari Ketua Program Studi S2 tersebut;
- Mahasiswa yang pada saat menempuh Pendidikan Program Sarjana (S1)/Sarjana Terapan (S1 Terapan) membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) lebih tinggi dibandingkan tarif biaya pendidikan Program S2, maka mahasiswa tersebut membayar sesuai dengan tarif program S2;
- Mahasiswa yang pada saat menempuh Pendidikan Program Sarjana (S1)/Sarjana Terapan (S1 Terapan) membayar uang Kuliah Tunggal (UKT) lebih rendah dibandingkan tarif biaya pendidikan Program S2, maka mahasiswa tersebut membayar sesuai dengan tarif program Sarjana (S1)/Sarjana Terapan (S1 Terapan); dan
- Mahasiswa penerima beasiswa KIPK
- Lulus pada semester 8 atau sebelumnya, tidak dikenakan biaya pendidikan Program S2. Dalam hal masa studi melebihi 4 (empat) semester maka akan dikenakan tarif biaya pendidikan program S2; dan
- Lulus pada semester 9 atau setelahnya, biaya pendidikan biaya pendidikan Program S2 sesuai dengan tarif UKT program Sarjana (S1)/ Sarjana Terapan (S1 Terapan) yang ditetapkan oleh Fakultas / Sekolah Vokasi.
Tata Cara Mendaftar :
- Peserta membuat akun menggunakan email KLIK DISINI
- Peserta memilih Program Akselerasi Sarjana (PAS) Pasca
- Peserta mengisi Formulir Pendaftaran
- Peserta melakukan upload dokumen dalam format pdf (Ijazah/SKL, Transkrip Nilai, TOEFL, dan Ringkasan Rencana Penelitian)
- Peserta melakukan cetak kartu ujian
- Peserta mengikuti ujian secara online
Materi Ujian
- Tes Potensi Skolastik (TPS) : Verbal, Numerik, dan Logika
- Tes Bahasa Inggris : Reading dan Structure
- Tes Substansi Keilmuan (berupa wawancara/tes tertulis prodi)
Kalender Pendaftaran Pas Pasca Magister
Pendaftaran Online | : | 24 Maret – 10 April 2025 |
Tes Tertulis (dilaksanakan secara online) | : | 19 April 2025 (TPS 07.30-10.00 WIB dan Tes Bahasa Inggris 10.30-12.00 WIB) |
Tes Wawancara Program Studi (dilaksanakan secara online) | : | 19-23 April 2025 (Jadwal akan disampaikan kemudian) |
Pengumuman Lolos Seleksi Akademik | : | 6 Mei 2025 |
Biaya Pendaftaran
- Pendaftaran Program Akselerasi Sarjana (PAS) Pasca: Bebas Biaya Pendaftaran
Biaya Pendidikan
- Ketentuan terkait biaya studi Program Akselerasi Sarjana (PAS PASCA) KLIK DISINI