Program Studi Profesi Insinyur

SYARAT DAN KETENTUAN PROGRAM STUDI PROFESI INSINYUR

  1. REGULER
    Program Profesi Insinyur dapat diperoleh melalui Program Reguler bagi mereka yang baru mendapatkan pengalaman dalam bidang keinsinyuran kurang dari 3 (tiga) tahun terhitung setelah lulus Sarjana.
    Peserta akan menempuh perkuliahan selama 2 (dua) semester dengan pembagian 18 (delapan) SKS di semester 1 dan 18 SKS di semester 2.
    Adapun ketentuan pelaksanaan program Reguler sebagai berikut:
    Sarjana Teknik atau Sarjana Terapan Teknik (Program Studi Teknik Sipil, Teknik Arsitektur, Teknik Kimia, Teknik Mesin, Teknik Elektro, Teknik Perencanaan Wilayah dan Kota, Teknik Industri, Teknik Lingkungan, Teknik Perkapalan, Teknik Geologi, Teknik Geodesi, Teknik Komputer, Teknologi Pangan/Teknologi Pertanian, Perikanan, Peternakan) yang terakreditasi oleh BAN PT dan telah memiliki pengalaman di bidang keinsinyuran kurang dari 3 (tiga) tahun;
    • Sarjana Pendidikan bidang Teknik atau Sarjana  Sains yang berasal dari program studi terakreditasi BAN PT yang bersangkutan telah melakukan penyetaraan dengan sarjana pada poin 1 (satu) setelah yang bersangkutan memiliki pengalaman bekerja dibidang keinsinyuran kurang dari 5 (lima) tahun;
    • Pengalaman kerja dalam bidang keinsinyuran harus dibuktikan dengan surat pernyataan dari pimpinan masing-masing lembaga tempat yang bersangkutan bekerja;
    • Menyerahkan dokumen portofolio sesuai yang ditetapkan oleh Program Studi Pendidikan Profesi Insinyur Fakultas Teknik Universitas Diponegoro;
  2. REKOGNISI PEMBELAJARAN LAMPAU (RPL)
    Program Profesi Insinyur dapat diperoleh melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) bagi mereka yang sudah mendapatkan pengalaman dalam bidang keinsinyuran lebih dari 3 (tiga) tahun terhitung setelah lulus Sarjana.
    Peserta akan menempuh perkuliahan selama 2 (dua) semester dengan total 36 SKS. Peserta akan lulus dalam 2 (dua) semester jika dapat melaksanakan seluruh rangkaian kegiatan akademik.
    Adapun ketentuan pelaksanaan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) sebagai berikut :
    • Sarjana Teknik atau Sarjana  Terapan Teknik (Program Studi Teknik Sipil, Teknik Arsitektur, Teknik Kimia, Teknik Mesin, Teknik Elektro, Teknik Perencanaan Wilayah dan Kota, Teknik Industri, Teknik Lingkungan, Teknik Perkapalan, Teknik Geologi, Teknik Geodesi, Teknik Komputer, Teknologi Pangan/Teknologi Pertanian, Perikanan, Peternakan) yang terakreditasi oleh BAN PT yang telah memiliki pengalaman kerja dalam praktek keinsinyuran dibidangnya selama lebi dari 3 (tiga) tahun;
    • Pengalaman kerja dalam bidang keinsinyuran harus dibuktikan dengan surat pernyataan dari pimpinan masing-masing lembaga tempat yang bersangkutan bekerja;
    • Menyerahkan dokumen portofolio sesuai yang ditetapkan oleh Program Studi Pendidikan Profesi Insinyur Fakultas teknik Universitas Diponegoro

KONTAK DAN SEKRETARIAT

Gedung Dekanat Fakultas Teknik Universitas Diponegoro

Jl Prof H. Soedarto, SH, Tembalang Semarang 50275

Telpon 0247460053 – 0247460055,

email: pspi@live.undip.ac.idpsppi.undip@ft.undip.ac.id
Media Sosial:
Instagram:@psppiundip
Twitter:@PsppiUndip
Facebook:Profesi insinyur Undip