Persyaratan Umum & Berkas PPDS dan PPDSS

TABEL PERSYARATAN UMUM YANG DIPERHATIKAN PPDS (Sp-1)
No Persyaratan CPNS/PNS /PTT TNI/ POLRI PASCA PTT PRA PTT
1 IPK  Profesi Dokter  min 3.00
2 Akreditasi Min B saat lulus sbg Dokter Umum
3 TOEFL Min 450 dari UNDIP untuk Semua Prodi PPDS (Kecuali Prodi Ilmu Kesehatan Anak, Jantung dan Pembuluh darah, Obstetri dan Ginekologi dan Bedah Syaraf silahkan melihat Tabel Persyaratan Khusus)*
TABEL PERSYARATAN BERKAS YANG HARUS DIUPLOAD KE SISTEM PPDS (Sp-1)
Berkas yang dipersiapkan untuk pendaftaran dapat dilihat pada tabel berikut ini:
No Persyaratan CPNS/PNS /PTT TNI/ POLRI PASCA PTT PRA PTT
1 Ijasah S.Ked dan Dokter Umum*)
2 Transkrip Akademik S.Ked dan Dokter Umum *)
3 Sertifikat lulus Ujian Kompetensi Dokter Indonesia (UKDI) / Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD)
4 Sertifikat Akreditasi Prodi saat lulus sbg Dokter Umum dengan akreditasi minimal B
5 Pas foto berwarna 4×6
6 Surat keterangan tidak buta warna dari RS pemerintah
7 Surat Tanda Registrasi (STR)
8 Daftar riwayat hidup
9 Rekomendasi IDI
10 Surat ijin atasan
11 Pra Tugas/Pra Jabatan
12 SK Kepegawaian
13 DP3 terakhir
14 Surat ijin mengikuti ujian PPDS dari BKD/Bupati/Walikota
15 Rekomendasi Dirkes Dirjen Kuathan
16 Surat ijin rekomendasi instansi
17 Daftar Penilaian Perwira
18 Surat Keterangan Selesai masa bakti
19 Sertifikat TOEFL Min 450 harus dari UNDIP (Kecuali Prodi Ilmu Kesehatan Anak, Jantung dan Pembuluh darah, Obstetri dan Ginekologi dan Bedah Syaraf silahkan melihat Tabel Persyaratan Khusus)*

TABEL PERSYARATAN UMUM YANG DIPERHATIKAN PPDSS PENYAKIT DALAM (Sp-2 PENYAKIT DALAM)
No Persyaratan
1 IPK  Pendidikan Dokter Spesialis  min 3.00
2 Akreditasi Program Studi Min B saat Pendidikan Dokter Umum dan Dokter Spesialis
2 TOEFL Min 450 atau IELT minimal 6 (Sertifikat dari SEU Undip)
TABEL PERSYARATAN BERKAS YANG HARUS DIUPLOAD KE SISTEM PPDSS PENYAKIT DALAM (Sp-2 PENYAKIT DALAM)
Berkas yang dipersiapkan untuk pendaftaran dapat dilihat pada tabel berikut ini:
No Persyaratan
1 Ijazah Dokter Umum dan Dokter Spesialis Penyakit Dalam yang telah dilegalisir oleh Fakultas Kedokteran tempat Ijazah dikeluarkan
2 Transkrip Akademik Dokter Umum dan Dokter Spesialis Penyakit Dalam yang telah dilegalisir oleh Fakultas Kedokteran tempat Ijazah dikeluarkan
3 Sertifikat Kompetensi Dokter Spesialis Penyakit Dalam yang dikeluarkan oleh Kolegium Ilmu Penyakit Dalam
4 Sertifikat Akreditasi Prodi saat Pendidikan Dokter Umum dan Dokter Spesialis dengan akreditasi minimal B
5 Pas foto berwarna 4×6
6 Daftar Riwayat Hidup
7 Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku ( 1 tahun sebelum masa berlakunya habis pada saat tes / bukti pengurusan perpanjangan)
8 SIP Dokter Spesialis Penyakit Dalam minimal 6 bulan
9 Surat rekomendasi PAPDI Cabang sesuai keanggotaaan calon peserta didik
10 Surat rekomendasi Kolegium Ilmu Penyakit Dalam
11 Surat pengantar dari instansi tempat bekerja mengirimkan tugas belajar disertai alasan ditugaskan belajar (format terlampir)
12 Surat referensi pribadi dari 3 nama (peer group terkait, jabatan/tempat tugas, bebas) yang dapat dihubungi lebih lanjut oleh institusi pendidikan untuk tambahan informasi dari calon peserta (format terlampir)
13 Surat Pernyataan Kebenaran Pengisian Kebenaran Pengisian Data
14 Surat pernyataan diatas materai akan kembali ke institusi pengirim (format terlampir) (PDF)

TABEL PERSYARATAN UMUM YANG DIPERHATIKAN PPDSS BEDAH (Sp-2 BEDAH)
No Persyaratan
1 IPK  Pendidikan Dokter Spesialis  min 3.0
2 Akreditasi Program Studi A/Unggul saat Pendidikan Dokter Spesialis
2 TOEFL Min 550 (Sertifikat dari SEU Undip)
TABEL PERSYARATAN BERKAS YANG HARUS DIUPLOAD KE SISTEM PPDSS BEDAH (Sp-2 BEDAH)
Berkas yang dipersiapkan untuk pendaftaran dapat dilihat pada tabel berikut ini:
No Persyaratan
1 Ijazah Dokter Umum dan Dokter Spesialis Bedah yang telah dilegalisir oleh Fakultas Kedokteran tempat Ijazah dikeluarkan
2 Transkrip Akademik Dokter Umum dan Dokter Spesialis Bedah yang telah dilegalisir oleh Fakultas Kedokteran tempat Ijazah dikeluarkan
3 Sertifikat Kompetensi Dokter Spesialis Bedah yang dikeluarkan oleh Kolegium Ilmu Bedah
4 Sertifikat Akreditasi Prodi saat Pendidikan Dokter Spesialis dengan akreditasi minimal A/Unggul
5 Pas foto berwarna 4×6
6 Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku ( 1 tahun sebelum masa berlakunya habis pada saat tes / bukti pengurusan perpanjangan)
7 Surat ijin atasan (Atasan langsung yang diverifikasi oleh Pimpinan Instansi)
8 SIP Dokter Spesialis Bedah minimal 1 tahun
9 Daftar Riwayat Hidup
10 Surat Pernyataan Kebenaran Pengisian Data
11 Surat Pengantar dari atasan langsung pada instansi tempat bekerja

*Informasi terkait Pendaftaran Tes TOEFL dari Service English Unit Undip dapat  menghubungi admin di 081328080692.