Persyaratan Umum & Berkas PPDS dan PPDSS

PPDS

 
TABEL PERSYARATAN UMUM YANG DIPERHATIKAN PPDS (Sp-1) (CPNS / PNS)
 
NoPersyaratan
1IPK  Profesi Dokter  min 3.00
2Akreditasi Min B saat lulus sbg Dokter Umum (Akreditasi Min C khusus untuk Prodi Mikrobiologi Klinik)
3TOEFL Min 450 dari UNDIP untuk Semua Prodi PPDS (Kecuali Prodi Ilmu Kesehatan Anak, Jantung dan Pembuluh darah, Obstetri dan Ginekologi dan Bedah Saraf silahkan melihat Tabel Persyaratan Khusus)*
4Persetujuan Keluarga:
Surat persetujuan dari keluarga inti (orang tua, suami/istri) untuk mengikuti pendidikan. Jika sudah menikah adalah pasangan, jika belum menikah adalah orang tua
5Surat Rekomendasi:1. Surat Rekomendasi Atasan, 2.Surat Rekomendasi Dosen Pembimbing, dan 3. Surat Rekomendasi Teman Sejawat
 
TABEL PERSYARATAN BERKAS YANG HARUS DIUPLOAD KE SISTEM PPDS (Sp-1)
Berkas yang dipersiapkan untuk pendaftaran dapat dilihat pada tabel berikut ini:
NoPersyaratan
1Ijasah S.Ked dan Dokter Umum*)
2Transkrip Akademik S.Ked dan Dokter Umum *)
3Sertifikat lulus Ujian Kompetensi Dokter Indonesia (UKDI) / Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD) CBT dan OSCE
4Sertifikat Akreditasi Prodi saat lulus sbg Dokter Umum dengan akreditasi minimal B
5Foto berwarna 4×6
6Surat keterangan tidak buta warna dari RS pemerintah
7Surat Tanda Registrasi (STR)
8Daftar riwayat hidup
9Rekomendasi IDI
10Surat ijin atasan
11SK Kepegawaian
12Surat ijin mengikuti ujian PPDS dari BKD/Bupati/Walikota
13 Sertifikat TOEFL Min 450 harus dari UNDIP (Kecuali Prodi  Ilmu Kesehatan Anak, Jantung dan Pembuluh darah, Obstetri dan Ginekologi dan Bedah Saraf silahkan melihat Tabel Persyaratan Khusus)*
 

 
 
TABEL PERSYARATAN UMUM YANG DIPERHATIKAN PPDS (Sp-1) (TNI/POLRI)
 
NoPersyaratan
1IPK  Profesi Dokter  min 3.00
2Akreditasi Min B saat lulus sbg Dokter Umum (Akreditasi Min C khusus untuk Prodi Mikrobiologi Klinik)
3TOEFL Min 450 dari UNDIP untuk Semua Prodi PPDS (Kecuali Prodi Kesehatan Anak, Jantung dan Pembuluh darah, Obstetri dan Ginekologi dan Bedah Syaraf silahkan melihat Tabel Persyaratan Khusus)*
4Persetujuan Keluarga:
Surat persetujuan dari keluarga inti (orang tua, suami/istri) untuk mengikuti pendidikan. Jika sudah menikah adalah pasangan, jika belum menikah adalah orang tua
5Surat Rekomendasi:1. Surat Rekomendasi Atasan, 2.Surat Rekomendasi Dosen Pembimbing, dan 3. Surat Rekomendasi Teman Sejawat
 
TABEL PERSYARATAN BERKAS YANG HARUS DIUPLOAD KE SISTEM PPDS (Sp-1)
Berkas yang dipersiapkan untuk pendaftaran dapat dilihat pada tabel berikut ini:
NoPersyaratan
1Ijasah S.Ked dan Dokter Umum*)
2Transkrip Akademik S.Ked dan Dokter Umum *)
3 Sertifikat lulus Ujian Kompetensi Dokter Indonesia (UKDI) / Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD) CBT dan OSCE
4Sertifikat Akreditasi Prodi saat lulus sbg Dokter Umum dengan akreditasi minimal B
5Foto berwarna 4×6
6Surat keterangan tidak buta warna dari RS pemerintah
7Surat Tanda Registrasi (STR)
8Daftar riwayat hidup
9Rekomendasi IDI
10Surat ijin atasan
11Pra Tugas/Pra Jabatan
12SK Kepegawaian
13Rekomendasi Dirkes Dirjen Kuathan
14Surat ijin rekomendasi instansi
15Daftar Penilaian Perwira
16Sertifikat TOEFL Min 450 harus dari UNDIP (Kecuali Prodi  Ilmu Kesehatan Anak, Jantung dan Pembuluh darah, Obstetri dan Ginekologi dan Bedah Saraf silahkan melihat Tabel Persyaratan Khusus)*
17Surat Persetujuan Instansi Induk Surat persetujuan/rekomendasi/penugasan dari instansi induk (Mabes TNI/Kepolisian Republik Indonesia)
  
 

 
 TABEL PERSYARATAN UMUM YANG DIPERHATIKAN PPDS (Sp-1) NON (CPNS/PNS/TNI/POLRI)
 
NoPersyaratan
1IPK  Profesi Dokter  min 3.00
2Akreditasi Min B saat lulus sbg Dokter Umum (Akreditasi Min C khusus untuk Prodi Mikrobiologi Klinik)
3TOEFL Min 450 dari UNDIP untuk Semua Prodi PPDS (Kecuali Prodi Kesehatan Anak, Jantung dan Pembuluh darah, Obstetri dan Ginekologi dan Bedah Syaraf silahkan melihat Tabel Persyaratan Khusus)*
4Persetujuan Keluarga:
Surat persetujuan dari keluarga inti (orang tua, suami/istri) untuk mengikuti pendidikan. Jika sudah menikah adalah pasangan, jika belum menikah adalah orang tua
5Surat Rekomendasi:
1. Surat Rekomendasi Atasan,
2.Surat Rekomendasi Dosen Pembimbing, dan
3. Surat Rekomendasi Teman Sejawat
 
TABEL PERSYARATAN BERKAS YANG HARUS DIUPLOAD KE SISTEM PPDS (Sp-1)
Berkas yang dipersiapkan untuk pendaftaran dapat dilihat pada tabel berikut ini:
NoPersyaratan
1Ijasah S.Ked dan Dokter Umum*)
2Transkrip Akademik S.Ked dan Dokter Umum *)
3 Sertifikat lulus Ujian Kompetensi Dokter Indonesia (UKDI) / Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD) CBT dan OSCE
4Sertifikat Akreditasi Prodi saat lulus sbg Dokter Umum dengan akreditasi minimal B
5Foto berwarna 4×6
6Surat keterangan tidak buta warna dari RS pemerintah
7Surat Tanda Registrasi (STR)
8Daftar riwayat hidup
9Rekomendasi IDI
10Sertifikat TOEFL Min 450 harus dari UNDIP (Kecuali Prodi  Ilmu Kesehatan Anak, Jantung dan Pembuluh darah, Obstetri dan Ginekologi dan Bedah Saraf silahkan melihat Tabel Persyaratan Khusus)*
 

 

PPDSS

TABEL PERSYARATAN UMUM YANG DIPERHATIKAN PPDSS PENYAKIT DALAM (Sp-2 PENYAKIT DALAM)
 
NoPersyaratan
1IPK  Profesi Dokter dan IPK Dokter Spesialis  min 3.00
2Akreditasi Program Studi B saat Pendidikan Dokter Umum dan Dokter Spesialis Penyakit Dalam
3TOEFL Min 500 atau IELT minimal 6 (Sertifikat dari SEU Undip)
4Persetujuan Keluarga:
Surat persetujuan dari keluarga inti (orang tua, suami/istri) untuk mengikuti pendidikan. Jika sudah menikah adalah pasangan, jika belum menikah adalah orang tua
5Surat Rekomendasi:1. Surat Rekomendasi Atasan, 2.Surat Rekomendasi Dosen Pembimbing, dan 3. Surat Rekomendasi Teman Sejawat
 
TABEL PERSYARATAN BERKAS YANG HARUS DIUPLOAD KE SISTEM PPDSS PENYAKIT DALAM (Sp-2 PENYAKIT DALAM)
Berkas yang dipersiapkan untuk pendaftaran dapat dilihat pada tabel berikut ini:
NoPersyaratan
1Ijazah Dokter Umum dan Dokter Spesialis Penyakit Dalam yang telah dilegalisir oleh Fakultas Kedokteran tempat Ijazah dikeluarkan
2Transkrip Akademik Dokter Umum dan Dokter Spesialis Penyakit Dalam yang telah dilegalisir oleh Fakultas Kedokteran tempat Ijazah dikeluarkan
3Sertifikat Kompetensi Dokter Spesialis Penyakit Dalam yang dikeluarkan oleh Kolegium Ilmu Penyakit Dalam
4Sertifikat Akreditasi Prodi saat Pendidikan Dokter Umum dan Dokter Spesialis dengan akreditasi minimal B
5Foto berwarna 4×6
6Daftar Riwayat Hidup
7Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku ( 1 tahun sebelum masa berlakunya habis pada saat tes / bukti pengurusan perpanjangan)
8SIP Dokter Spesialis Penyakit Dalam minimal 6 bulan
9Surat rekomendasi PAPDI Cabang sesuai keanggotaaan calon peserta didik
10Surat rekomendasi Kolegium Ilmu Penyakit Dalam
11Surat pengantar dari instansi tempat bekerja mengirimkan tugas belajar disertai alasan ditugaskan belajar (format terlampir)
12Surat referensi pribadi dari 3 nama (peer group terkait, jabatan/tempat tugas, bebas) yang dapat dihubungi lebih lanjut oleh institusi pendidikan untuk tambahan informasi dari calon peserta (format terlampir)
13Surat Pernyataan Kebenaran Pengisian Kebenaran Pengisian Data
14Surat pernyataan diatas materai akan kembali ke institusi pengirim (format terlampir) (PDF)

 
TABEL PERSYARATAN UMUM YANG DIPERHATIKAN PPDSS BEDAH (Sp-2 BEDAH)
 
No Persyaratan
1 IPK  Pendidikan Dokter Spesialis  min 3.0
2 Akreditasi Program Studi A/Unggul saat Pendidikan Dokter Spesialis
3 TOEFL Min 500 (Sertifikat dari SEU Undip)
4 Persetujuan Keluarga:
Surat persetujuan dari keluarga inti (orang tua, suami/istri) untuk mengikuti pendidikan. Jika sudah menikah adalah pasangan, jika belum menikah adalah orang tua
5 Surat Rekomendasi:1. Surat Rekomendasi Atasan, 2.Surat Rekomendasi Dosen Pembimbing, dan 3. Surat Rekomendasi Teman Sejawat
 
TABEL PERSYARATAN BERKAS YANG HARUS DIUPLOAD KE SISTEM PPDSS BEDAH (Sp-2 BEDAH)
Berkas yang dipersiapkan untuk pendaftaran dapat dilihat pada tabel berikut ini:
No Persyaratan
1 Ijazah Dokter Umum dan Dokter Spesialis Bedah yang telah dilegalisir oleh Fakultas Kedokteran tempat Ijazah dikeluarkan
2 Transkrip Akademik Dokter Umum dan Dokter Spesialis Bedah yang telah dilegalisir oleh Fakultas Kedokteran tempat Ijazah dikeluarkan
3 Sertifikat Kompetensi Dokter Spesialis Bedah yang dikeluarkan oleh Kolegium Ilmu Bedah
4 Sertifikat Akreditasi Prodi saat Pendidikan Dokter Spesialis dengan akreditasi minimal A/Unggul
5 Sertifikat TOEFL dengan score minimal 500 (Sertifikat dari SEU UNDIP)
6 Pas foto berwarna 4×6
7 Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku ( 1 tahun sebelum masa berlakunya habis pada saat tes / bukti pengurusan perpanjangan)
8 Surat ijin atasan (Atasan langsung yang diverifikasi oleh Pimpinan Instansi)
9 SIP Dokter Spesialis Bedah minimal 1 tahun
10 Daftar Riwayat Hidup
11 Surat Pernyataan Kebenaran Pengisian Data
12 Surat Pengantar dari atasan langsung pada instansi tempat bekerja
13 Surat Lamaran
14 Surat Pernyataan Mendaftar
15

(Digestif) Makalah atau publikasi ilmiah sesuai topik Bedah Digestif yang pernah dibuat

(Onkologi) Surat Pengalaman Kerja

16

(Digestif) Surat Rekomendasi Kolegium Ilmu Bedah Digestif Indonesia

(Onkologi) Surat Rekomendasi dari Ketua Cabang PERABOI setempat dan atau sekurang-kurangnya satu anggota PERABOI setempat mengenai watak, minat dan pengalaman kerja dalam bidang Onkologi. Apabila terdapat ketidak jelasan akan diputuskan Ketua PP PERABOI/Kolegium Bedah Onkologi Indonesia

17

(Digestif) Surat Rekomendasi IKABDI Cabang sesuai keanggotaan calon peserta didik

(Onkologi) SK Kepegawaian

18

(Digestif) Surat Pernyataan Kesehatan dan Kesanggupan mengikuti PPDSS Bedah Digestif FK Undip (Format terlampir)

(Onkologi) Surat Pernyataan Kesehatan dan Kesanggupan mengikuti PPDSS Bedah Onkologi FK Undip (Format terlampir)

19

(Onkologi) Surat Pernyataan yang mempunyai kekuatan hukum diatas materai (dari Biro Hukum instansi asal) dan dihadapan notaris yang menyatakan bahwa yang bersangkutan akan kembali ke institusi pengirim

20

(Onkologi) Surat Rekomendasi dan Surat Pernyataan dari Rumah Sakit atau Pusat Pendidikan Kedokteran yang akan menerima yang bersangkutan serelah menyelesaikan pendidikan.

* Informasi terkait Pendaftaran Tes TOEFL dari Service English Unit Undip dapat menghubungi admin di 081328080692.