KETENTUAN CALON MAHASISWA REKOGNISI PEMBELAJARAN LAMPAU (RPL)
Profesi Insinyur dapat diperoleh melalui program RPL bagi mereka yang sudah mendapatkan pengalaman dalam bidang keinsinyuran lebih dari 3 (tiga) tahun terhitung setelah lulus Sarjana.
Peserta akan menempuh perkuliahan selama 1 (satu) semester dengan total 24 SKS. Peserta akan lulus dalam 1 (satu) semester jika dapat melaksanakan seluruh rangkaian kegiatan akademik.
Adapun ketentuan pelaksanaan program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) sebagai berikut :
- Sarjana Teknik atau Sarjana Terapan Teknik (Program Studi Teknik Sipil, Teknik Kimia, Teknik Arsitektur, Teknik Mesin, Teknik Elektro, Teknik Pengembangan Wilayah Kota, Teknik Industri, Teknik Lingkungan, Teknik Geologi, Teknik Perkapalan, Teknik Sistem Komputasi, Teknik Geodesi, Teknologi Pangan/Teknologi Pertanian, Perikanan, Peternakan) yang terakreditasi oleh BAN PT yang telah memiliki pengalaman kerja dalam praktek keinsinyuran di bidangnya selama lebih dari 3 (tiga) tahun;
- Sarjana Pendidikan bidang Teknik atau Sarjana Sains yang berasal dari program studi terakreditasi BAN PT yang bersangkutan telah melakukan penyetaraan dengan sarjana pada poin (1) setelah yang bersangkutan memiliki pengalaman bekerja keinsinyuran selama lebih dari 5 ( lima) tahun;
- Pengalaman kerja dalam bidang keinsinyuran harus dibuktikan dengan surat pernyataan dari pimpinan masing masing lembaga tempat yang bersangkutan bekerja;
- Menyerahkan dokumen portofolio sesuai yang ditetapkan oleh PSPPI Universitas Diponegoro;
KONTAK DAN SEKRETARIAT
Gedung Dekanat Fakultas Teknik Universitas Diponegoro
Jl Prof H. Soedarto, SH, Tembalang Semarang 50275
Telpon 0247460053 – 0247460055,
email: pspi@live.undip.ac.id; psppi.undip@ft.undip.ac.id
Media Sosial:
Instagram:@psppiundip
Twitter:@PsppiUndip
Facebook:Profesi insinyur Undip