| 1 | PP-Pendidikan Profesi Insinyur Informasi Lanjut | REGULER Pendidikan Profesi Insinyur dapat diperoleh melalui program Reguler bagi mereka yang baru mendapatkan pengalaman dalam bidang keinsinyuran kurang dari 3 (tiga) tahun terhitung setelah lulus Sarjana. Peserta akan menempuh perkuliahan selama 2 (dua) semester dengan pembagian 18 (delapan belas) SKS di Semester I dan 18 SKS di Semester II. Adapun ketentuan pelaksanaan program Reguler sebagai berikut: - Sarjana Teknik atau Sarjana Terapan Teknik (Program Studi Teknik Sipil, Teknik Arsitektur, Teknik Kimia, Teknik Mesin, Teknik Elektro, Teknik Perencanaan Wilayah dan Kota, Teknik Industri, Teknik Lingkungan, Teknik Perkapalan, Teknik Geologi, Teknik Geodesi, Teknik Komputer, Teknologi Pangan/Teknologi Pertanian, Perikanan, Peternakan) yang terakreditasi oleh BAN PT/LAM TEKNIK dan fresh graduated;
- Sarjana Pendidikan bidang Teknik atau Sarjana Sains yang berasal dari program studi terakreditasi BAN PT yang bersangkutan telah melakukan penyetaraan dengan sarjana pada poin (1) setelah yang bersangkutan memiliki pengalaman bekerja dibidang keinsinyuran kurang dari 5 (lima) tahun;
- Pengalaman kerja dalam bidang keinsinyuran harus dibuktikan dengan surat pernyataan dari pimpinan masing masing lembaga tempat yang bersangkutan bekerja;
- Menyerahkan dokumen portofolio sesuai yang ditetapkan oleh Program Studi Program Profesi Insinyur Fakultas Teknik Universitas Diponegoro;
REKOGNISI PEMBELAJARAN LAMPAU (RPL) Pendidikan Profesi Insinyur dapat diperoleh melalui program RPL bagi mereka yang sudah mendapatkan pengalaman dalam bidang keinsinyuran lebih dari 3 (tiga) tahun terhitung setelah lulus Sarjana. Peserta akan menempuh perkuliahan selama 1 (satu) semester dengan total 36 SKS. Peserta akan lulus dalam 1 (satu) semester jika dapat melaksanakan seluruh rangkaian kegiatan akademik. Pelaksanaan RPL mengikuti Standar Operasi Prosedur dengan maksimum 70% sekitar 24 sks. Sistem RPL dapat dilakukan dalam bentuk perolehan kredit dan atau transfer kredit. Adapun ketentuan pelaksanaan program RPL sebagai berikut: - Sarjana Teknik atau Sarjana Terapan Teknik (Program Studi Teknik Sipil, Teknik Arsitektur, Teknik Kimia, Teknik Mesin, Teknik Elektro, Teknik Perencanaan Wilayah dan Kota, Teknik Industri, Teknik Lingkungan, Teknik Perkapalan, Teknik Geologi, Teknik Geodesi, Teknik Komputer, TeknologiPangan/Teknologi Pertanian, Perikanan dan Peternakan) yang terakreditasi oleh BAN PT/LAM TEKNIK yang telah memiliki pengalaman kerja dalam praktek keinsinyuran dibidangnya selama lebih dari 2.5 (dua setengah) tahun;
- Sarjana Pendidikan bidang Teknik atau Sarjana Sains yang berasal dari program studi terakreditasi BAN PT, telah melakukan penyetaraan sarjana pada poin (1) dan memiliki pengalaman bekerja dibidang keinsinyuran selama lebih dari 5 (lima) tahun;
- Mengisi 3 Dokumen Aplikasi RPL yang dapat didownload melalui:
Form Aplikasi RPL atau (https://psppi.ft.undip.ac.id/index.php/program-rpl/) - Mengupload 3 Dokumen Aplikasi RPL pada link : bit.ly/PetunjukUploadRPL-PSPPI-FT-UNDIP
|
| 2 | PP-Pendidikan Profesi Akuntasi Informasi Lanjut | Syarat pendaftaran pendidikan PPAk FEB Undip 1. Foto copy ijazah S-1 Akuntansi / Bidang ilmu lain yang serumpun yang terakreditasi - PTN/PTS dengan ijazah yang telah dilegalisir
- PT Luar Negeri dengan ijazah yang telah dilegalisir oleh Direktorat Jenderal DIKTI.
2. Foto copy transkrip nilai akademik S-1 yang telah dilegalisir. 3. Mengikuti tes tertulis dan wawancara 4. Surat rekomendasi Dosen atau atasan tempat kerja 5. TOEFL score min 450 |
| 3 | PP-Pendidikan Profesi Fisikawan Medik Informasi Lanjut | Penerimaan calon mahasiswa Prodi Profesi Fisikawan Medik untuk kelas Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), dilakukan berdasarkan hasil seleksi meliputi nilai TPA/TPS dan Bahasa Inggris sebagai tes wajib dari Universitas, serta tes Prodi (berupa tes tulis dan/atau wawancara) dan ditambah beberapa persyaratan berikut ini: Lulusan Diklat Profesi Fisikawan Medik yang memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) Fisikawan Medik dengan pengalaman kerja sebagai Fisikawan Medik minimal 3 tahun, atau Telah mengikuti Penyetaraan KKNI level 7/level 8 Fisikawan Medik yang memiliki STR Fisikawan Medik dengan pengalaman kerja sebagai Fisikawan Medik minimal 3 tahun, atau Lulusan akademik yang memiliki STR dengan S1 Fisika / Teknik Nuklir dengan pengalaman kerja sebagai Fisikawan Medik minimal 5 tahun, dan Memperoleh surat rekomendasi dari Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) dan/atau instansi terkait. Portofolio harus disetujui oleh atasan langsung dan dilengkapi dengan bukti pendukung
|
| 4 | PP-Pendidikan Profesi Dietisien Informasi Lanjut | 1. Lulusan Sarjana Gizi dengan akreditasi LAMPTKES minimal B/ Baik Sekali 2. Memiliki IPK S1 minimal 3,00 3. Memiliki Sertifikat Toefl ITP minimal 450 atau IELTS minimal 5 yang masih berlaku 4. Dinyatakan sehat secara Fisik dan mental berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan di RSND atau Rumah Sakit berwenang dengan ketentuan: a. Surat keterangan sehat fisik jasmani b. Bebas buta warna total c. Sehat mental berdasarkan hasil tes MMPI 5. Ketentuan pada poin 4 berlaku dalam kurun waktu maksimal tiga bulan sebelum tanggal awal pendaftaran 6. Surat Rekomendasi 2 dosen atau atasan langsung 7. CV Apabila diterima, peserta didik wajib: a. Melaksanakan Tes Bebas Narkoba b. Memiliki BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan atau asuransi kesehatan lain dengan faskes di Klinik Pratama UNDIP |
| 5 | PP-Pendidikan Profesi Arsitek Informasi Lanjut | Syarat Umum : - Surat Keterangan sehat dari Puskesmas atau RS
- Bebas Narkoba, psikotropika dan zat adiktif dari RS Pemerintah
- Surat Rekomendasi 2 dosen atau atasan Langsung
- Ijazah dan Transkrip Akademik (IPK minimal 2.75) atau surat keterangan lulus
- TOEFL minimal 400
Syarat Khusus : - Lulusan Sarjana Arsitektur dari program studi dengan minimal Akreditasi Baik (B)
- Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 2.75 (dua koma tujuh lima)
|
| 6 | PP-Pendidikan Profesi Psikologi Informasi Lanjut | A. Persyaratan Umum - Pas Foto 3×4 berwarna berlatar belakang merah
- Surat Keterangan Sehat, Surat Keterangan Bebas Narkoba dan Buta Warna dari rumah sakit pemerintah
- Membuat Daftar Riwayat Hidup.
B. Persyaratan Khusus - Lulusan S1 Sarjana Psikologi
- Transkrip Nilai Akademik S1 Psikologi IPK minimal 3.00
- Akreditasi Program Studi S1 Psikologi minimal B (Baik Sekali)
- Bersedia mengikuti kegiatan akademik penuh waktu di hari kerja. Bagi pendaftar yang telah bekerja, dibuktikan dengan surat izin dari instansi tempat bekerja
- Surat Rekomendasi dari 2 orang (Pimpinan program studi/ Dosen Pembimbing/Dosen Wali saat menempuh studi S1 dan atau atasan kerja)
- Menulis Motivation Letter
- Surat Keterangan Penjamin Biaya Studi dilengkapi dengan materai
- Mengikuti Psikotes melalui Jasa Psikologi Fakultas Psikologi Universitas Diponegoro (Jadwal Psikotes 8-9 Juni 2026). Informasi dan jadwal Psikotes lebih lanjut dapat diakses https://tr.ee/psikotesprofesipsikologundip
- Lolos Seleksi baik administrasi maupun Tes masuk.
|
| 7 | PP-Pendidikan Profesi Apoteker Informasi Lanjut | A. Persyaratan Umum - Pas Foto 3×4 berwarna berlatar belakang merah
- Surat Keterangan Sehat serta Surat Keterangan Bebas Narkoba dari rumah sakit pemerintah
- Dinyatakan sehat rohani dan mendapatkan rekomendasi yang dibuktikan dengan hasil tes psikologi Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) dari Rumah Sakit pemerintah yang menyelenggarakan Tes MMPI. Tes MMPI dilakukan mandiri oleh mahasiswa.
- Membuat Daftar Riwayat Hidup.
- Membuat surat keaslian dokumen ditandatangani diatas materai (format terlampir)
B. Persyaratan Khusus - Lulusan S1 Sarjana Farmasi
- Transkrip Nilai Akademik S1 Farmasi IPK minimal 2,75
- Akreditasi Program Studi S1 Farmasi minimal B (Baik Sekali)
- Bukan merupakan kelulusan dari jalur alih jenjang/alih jalur
- Rekomendasi dosen Program Studi Farmasi asal dengan menuliskan nama dosen pemberi rekomendasi disertai alamat email dan nomor telephone pada formulir online yang telah disediakan.
- Menulis Motivation Letter
- Surat Keterangan Penjamin Biaya Studi dilengkapi dengan materai (format terlampir)
|